Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Harus Pahami OSS-BRA

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 13 Agustus 2022 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku usaha dirasa perlu diberikan pemahaman tentang manfaat kebijakan pelaksanaan penanaman modal. Khususnya dalam implementasi aplikasi OSS RBA.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah menjelaskan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA), adalah merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha, yang menjadi kewenangan setiap pimpinan maupun kepala daerah.

Karenanya, dengan adanya sosialisasi dan implementasi perizinan berbasis risiko kepada pelaku usaha, setidaknya dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha, serta meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya.

“Disisi lain, dengan adanya sosialisasi dan implementasi perizinan berbasis risiko kepada pelaku usaha ini, setidaknya dapat meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Fordiansyah juga menerangkan, dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah berdasarkan Peraturan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021.

"Kegiatan yang dilakukan dalam sosialisasi dan implementasi perizinan berbasis risiko itu, yakni berupa pengawasan penanaman modal, yang dilakukan terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kota Palangka Raya," tukasnya.

Selain itu, Fordiansyah juga berharap kepada semua pelaku usaha untuk mentaati semua peraturan, terutama tentang perizinan, sehingga apa yang di lakukan akan berdampak bagi pembanagunan pemerintah. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru