Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng: Hak Plasma Perlu Solusi Melalui Musyawarah dan Mufakat

  • Oleh Donny Damara
  • 19 Agustus 2022 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sampai saat ini mengenai realisasi plasma oleh perusahaan besar swasta (PBS) masih kerap menjadi persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan khususnya di Kalteng.

Tidak sedikit masalah ini yang berbuntut panjang seperti pemblokiran perusahaan maupun unjuk rasa yang dilakukan masyarakat demi menuntut hak yang memang sudah tertuang dalam perundang-undangan.

Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir berharap ada solusi atau langkah tepat guna penyelesaiannya sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan, sebab pada dasarnya berdirinya suatu perusahaan di daerah harus bisa berkontribusi kepada masyarakat.

"Terkait plasma ini perlu ada solusi melalui musyawarah dan mufakat, ini jalan yang harus ditempuh supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan. Antara perusahan dan masyarakat, itu harus sama-sama saling menguntungkan," ucapnya , Jumat, 19 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, didalam undang-undang perusahaan sebenarnya wajib merealisasikan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat. Oleh sebab itu, perusahaan tidak boleh mengabaikannya. Dan apabila diabaikan maka masyarakat dapat melaporkan hal itu kepada pemda.

"Namun, masalah itu saran kami harus bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat ini tadi. Apabila jalan ini sudah ditempuh tidak menemui titik terang juga, silahkan lapor ke pemda. Karena, semua itu ada jenjangnya," katanya.

Diterangkannya, jenjang musyawarah dan mufakat itu dimulai pada tingkat kabupaten terlebih dahulu. Apabila tidak selesai, maka bisa naik ke provinsi lalu kemudian pusat. Akan tetapi, jika dari segi aturan hukum termasuk perihal lain terkait seharusnya bisa selesai di tingkat kabupaten.

"Karena kabupaten yang lebih tahu kronologis atau fakta dan data dilapangan, jadi sebaiknya masalah plasma ini dapat selesai ditingkat kabupaten saja. Harapan kita masalah plasma ini bisa selesai agar tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," ujarnya.

"Kami juga mengimbau kepada perusahaan khususnya yang ada di Kalteng agar bisa mentaati aturan berlaku dan merealisasi plasma kepada masyarakat, sehingga kontribusi itu bisa dirasakan. Dan setiap persoalan juga harus bisa diselesaikan dengan baik," tandasnya. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru