Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri, Ini Lokasinya

  • Oleh Hendri
  • 19 Agustus 2022 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya semakin diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain dapat mengajukan permohonon secara online, pencetakan dokumen pun sudah bisa dilakukan secara mandiri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) H Edie mengatakan, cetak mandiri dokumen kependudukan dapat dilakukan pada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM.

Saat ini ada tiga ADM yang dioperasikan, yakni, berada di Kantor Kecamatan Jekan Raya, Kantor Kecamatan Pahandut dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang di lingkungan kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jalan Yos Sudarso.

"Adapun dokumen kependudukan yang dapat dicetak mandiri oleh masyarakat seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran," katanya, Jumat 19 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, ADM merupakan revolusi layanan administrasi kependudukan telah resmi diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Mesin otomatis ini mentransformasikan semua ke dalam mesin yang mirip dengan ATM untuk mengambil uang cash.

"Kita sudah melatih pegawai kecamatan sebagai operatornya. Sehingga nanti kalau ada warga yang datang bisa dibimbing bagaimana cara pengoperasian mesin ADM ini," jelasnya.

Teknisnya masyarakat tetap mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan ke Dukcapil setempat. Pihak Dukcapil kemudian melakukan verifikasi yang dikirim ke pusat, setelah selesai berkas akan dikirim ke pemohon melalui alamat email untuk dicetak sendiri. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru