Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 12 Orang Penderita Gangguan Jiwa

  • 22 Januari 2016 - 19:46 WIB

BERDASARKAN data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinsosnakertrans) Sukamara, jumlah penyandang gangguan jiwa di Sukamara saat ini sebanyak 12 orang.

'12 penderita tersebut bervariasi, dari penderita ringan hingga berat,' kata Sekretaris Dinsosnakertrans Sukamara, Ahmadi, Jumat (22/1).

Penderita gangguan jiwa itu, diungkapkan Ahmadi, tersebar  di beberapa kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Jelai terdapat tiga orang penderita,

Kecamatan Pantai Lunci ada lima penderita, dan terakhir di Kecamatan Sukamara terdapat empat penderita.

Terkait hal itu, Ahmadi menegaskan pihaknya berupaya membantu penanganan terhadap penderita gangguan jiwa.

Untuk itu, dinsosnakertrans berencana berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) setempat.

Salah satu hal yang dikoordinasikan agar para  penderita gangguan jiwa itu bisa menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke'sehatan.

Sehingga, para penderita gangguan jiwa bisa mendapatkan pelayanan kesehatan seperti pengobatan.

'Kita akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait penanganan terhadap penderita gangguan jiwa. Penderita gangguan jiwa atau gangguan mental bisa disembuhkan dengan terapi maupun pengobatan yang tepat' ucap H Ahmadi.

Dia menjelaskan, agar sembuh dari gangguan kejiwaan, para penderita juga harus mendapatkan dukungan dari keluarga serta masyarakat sekitar.

Jangan sampai ada keluarga atau masyarakat sekitar yang terkesan mengucilkan para penderita gangguan jiwa. Hal itu bisa mempengaruhi cepat atau tidaknya kesembuhan mereka.

Dia juga menyarankan agar pada perekrutan CPNS nantinya ada formasi bidang perawat untuk kejiwaan.

'Ini menjadi kebutuhan agar penanganan penderita bisa lebih cepat' ujar Madi.

Langkah lain yang dilakukan dinsosnakertrans adalah mencari pegawai berlatar belakang pendidikan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial.

Banyaknya permasalahan sosial yang terjadi di suatu daerah akan semakin kompleks. Sehingga, memerlukan pegawai yang  memiliki keahlian dan konsep yang sesuai dengan kondisi daerah.

'Permasalahan sosial ini memang perlu antisipasi untuk beberapa tahun ke depan.  Sebab permasalahan ini akan semakin meningkat.' ujar H Ahmadi.(MG-13/B-11)

Berita Terbaru