Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkebunan Sawit di Pulang Pisau Capai 17 Ribu Hektare

  • Oleh Asprianta
  • 05 September 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang – Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) perkembangan usaha perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit di wilayah Pulang Pisau sampai 30 Juni 2021 mencapai 17.031,63 Hektar dengan rincinan perkebunan masyarakat sekitar 2.762,32 Hektar dan lebihnya milih perusahan besar swasta (PBS).

Asisten III Eknamensi Tawun mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia secara nasional telah menerbitkan beberapa kebijakan dalam rangka memperkuat sektor perkebunan pada komoditas kelapa sawit agar tetap berkelanjutan.

Di mana, kata Tawun, berkelanjutan dalam arti memperhatikan dan melaksanakan tata lingkungan yang baik, tata perizinan yang baik untuk dampak mensejahterakan masyarakat dari sisi ekonomi dan sosial kedepan.

"Terbitnya berbagai kebijakan maupun aturan tersebut, jika menyinggung Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun 2005 yang lalu sudah memulai issue perkebunan berkelanjutan, kendati masih belum popular kala itu. Namun, keseriusan pemerintah provinsi telah membuktikan dengan keluarnya PERDA Nomor 5/2011 tentang Perkebunan Berkelanjutan yang sejauh ini masih jadi referensi di beberapa daerah lainnya di Indonesia," ucapnya.

Menanggapi Hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan PERGUB Nomor 53/2020 tentang Rencana Aksi daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

”Tentunya keseriusan pemerintah, baik ditingkat pusat dan provinsi menandakan dan mengharapkan agar pengelolaan perkebunan dengan arti berkelanjutan dapat terpenuhi di tingkat kabupaten/kota sampai tapak, tidak terkecuali Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.

Lebih lanjut Tawun menyampaikan bahwa kita ketahui bersama Kabupaten Pulang Pisau dengan luasan 8.997 Km atau 899.700 Ha atau 5,8 persen dari luas Propinsi Kalimantan Tengah dan diantaranya hampir 60 persen merupakan lahan gambut. Selanjutnya, perkembangan usaha perkebunan di komoditi kelapa sawit, sampai 30 Juni 2021 mempunyai luasan yang terealisasi 17.031,63 Hektar dan perkebunan masyarakat 2.762,32 Hektar. Dengan kondisi dan perkembangan pemanfaatan lahan yang rata-rata bergambut sangat riskan dan mempunyai resiko cukup tinggi.

”Seperti memicu kejadian Karhutla, penurunan produktivitas lahan akibat ketidakstabilan ekosistem antara manusia dan lingkungan. Selain itu, keterbatasan dalam penguasaan lahan karena kebanyakan bergambut, baik dari kelompok masyarakat, petani dan pihak lainnya, dikhawatirkan adanya potensi konflik tenurial yang akan mengganggu kestabilan dari sisi sosial dan ekonomi itu sendiri," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru