Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kobar Tindak Pelanggar Lalu Lintas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 September 2022 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat ( Kobar), Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kobar melakukan patroli dan penindakan di seputaran Kota Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri H mengatakan, pelanggaran tidak lengkapnya surat-surat seperti SIM, STNK, helm dan knalpot racing menjadi pelanggaran yang didapatkan anggota di lapangan, termasuk kelebihan muatan.

"Kita melakukan penindakan ini berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga para pengendara taat terhadap tata tertib lalu lintas," kata Iptu Bayu Caesaria Tri H, Kamis, 8 September 2022.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan agenda rutin dan ditingkatkan. Kemudian, untuk menertibkan knalpot racing, mengantisipasi balap liar dan juga kendaraan truk yang Odol karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Selain untuk menekan pelanggaran lalu lintas, razia rutin juga bertujuan untuk menciptakan keamanan dan berlalu lintas," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas juga mengimbau pada para orang tua agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor. Sebab, hal itu bisa membahayakan keselamatan anak tersebut dan orang lain.

"Tetap waspada dan tertib berlalu lintas, jangan biarkan anak - anak berkendara karena itu sangat mengupayakan dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(DANANG/B-7)

Berita Terbaru