Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Senam Bersama Warnai Momentum Haornas di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 September 2022 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Senam bersama diikuti para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas mewarnai momentum Hari Olahraga Nasional atau Haornas ke-39, bertempat di halaman kantor Bupati Kapuas pada Jumat, 9 September 2022.

Para peserta senam terlihat kompak mengikuti gerakan instruktur, diiringi dengan musik yang senada dengan gerakan menambah semangat Haornas ini.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dihadiri Sekda Kapuas dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Saya mengucapkan selamat Hari Olahraga Nasional yang ke-39 Tahun 2022 dengan tema 'bersama cetak juara'," kata Bupati saat membuka kegiatan.

Dalam kegiatan ini, Bupati Kapuas membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga. Dalam sambutannya, bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa 2 tahun pandemi covid-19 menjadi momentum peringatan Haornas yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional.

Kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama dalam mencetak juara di bidang olahraga dalam prosesnya sangatlah panjang. 

Diawali melalui pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini, kompetisi secara berjenjang dan sistematis serta didukung dengan penerapan sport science.

Lalu, lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional (DBON).

Ini diharapkan mampu memberikan konstribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas, yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia. Bahkan, olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"Mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru