Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Tertibkan PKL di Jalan G Obos

  • Oleh Hendri
  • 10 September 2022 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya menertibkan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di kawasan G Obos. PKL ini terpaksa ditertibkan lantaran menggelar dagangan di ataa trotoar dan bahu jalan.

"Kami tertibkan 8 PKL, dua di antaranya teguran dan 6 lainnya dikakukan tindakan pembongkaran lapak," kata Kasatpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan melalui Kabid Gakda, Djoko Wibowo, Sabtu 10 September 2022.

Semua PKL yang melanggar diberikan teguran secara tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Karena aktivitas berjualan di atas trotoar, drainase serta jalur hijau melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009.

"Diharapkan pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam mencari rezeki. Bukan untuk memotong sumber pendapatan orang, namun ini untuk kebaikan bersama menjaga ketertiban dan keindahan kota," ujarnya.

Dia menambahkan, bahu jalan dan trotorar ialah lajur lalu lintas darurat, tempat berhenti sementara dan tempat parkir darurat, serta trotoar untuk para pejalan kaki, bukan lokasi jualan. Maka dari itu, warga harus mematuhi apa yang telah ditetapkan.

"Dalam penertiban ini kita juga memberikan teguran secara persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima. Semua tindakan kita disaksikan langsung para PKL yang melanggar," pungkasnya. (HENDRI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru