Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pelajar Rusak SMPN 11 Arut Selatan Diselesaikan Melalui Diversi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 September 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus penyerangan dan pengerusakan SMP Negeri 11 Arut Selatan, Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, yang dilakukan oleh sejumlah bocah atau pelajar yang masih di bawah umur, tidak diselesaikan melalui jalur pidana melainkan dengan Diversi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabagops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani menyampaikan, pelaku pengerusakan sekolah itu adalah 2 anak yang usianya masih 16 tahun. Karena pelakunya ini usianya masih di bawah umur, sehingga perkara tersebut dilakukan Diversi.

"Jadi dari belasan anak yang kami periksa, ternyata yang melakukan pengeruskan itu pelakunya 2 orang anak usianya 16 tahun, sementara teman - temannya itu tidak ikut melakukan pengerusakan, mereka hanya ikut kumpul - kumpul saja," ujar AKP Rendra Aditya Dhani, Jumat, 16 September 2022.

Adapun hasil dari kesepakatan Diversi tersebut, salah satunya adalah pihak dari anak berhadapan hukum (ABH) yaitu dengan memperbaiki dan mengganti kerusakan dari kaca jendela tersebut.

"Diversi merupakan tahapan penangan perkara anak, dan alhamdulillah dari kedua belah pihak SMP N 11 dan kedua pihak anak tersebut, menyepakati damai," ungkapnya.

Adapun kronologinya, pada Jumat, 9 September 2022, sekitar pukul 20.00 WIB. Pada awalnya ABH pertama mendapat informasi di Group WhatsApp, bahwa SMP Negeri 7 Arut Selatan telah diserang dan dirusak oleh anak-anak SMP Negeri 11 Arut Selatan dan SMP Negeri 2 Arut Selatan.

Kemudian ABH Pertama mengajak untuk berkumpul di Bundara Segitiga di depan Gereja Maranatha, dan setelah kurang lebih 25 orang anak berkumpul di Bundaran tersebut, akhirnya ABH Pertama mengajak teman-temannya untuk melakukan penyerangan dan pengrusakan di Sekolah SMPN 11
Arsel.

Sesampainya di SMPN 11 Arsel, kedua ABH tersebut
memanjat pagar disamping gerbang nomor 2, dan setelah itu kedua ABH tersebut mulai melakukan pengrusakan. ABH Pertama melakukan pengrusakan dengan cara memecahkan kaca jendela kelas sebanyak 3 jendela, dan ABH Kedua memecahkan 1 kaca dengan batu balok besar. Sedangkan anak-anak yang lain hanya menonton dari luar.

Pada saat kedua ABH tersebut melakukan pengrusakan tersebut. Kemudian ABH pertama melihat warga datang dan ada 2 orang teman dari ABH Pertama diamankan oleh warga, dan yang lainnya lari.

"Kedua ABH tersebut sempat melarikan diri dengan cara memanjat pagar sekolah, sampai pada akhirnya berhasil diamankan di Polsek Arsel," ungkapnya.

AKP Rendra Aditya Dhani sangat menyayangkan kejadian tersebut. Lantaran, anak yang usianya masih dibawah umur sudah berani berbuat anarkis dengan melakukan pengerusakan gedung sekolah.

Untuk itu, ia mengajak dan mengimbau kepada pengajar dan pendidik, khsusunya orang tua untuk dapat memberikan arahan dan bimbingan yang baik kepada anak.

Berita Terbaru