Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan: Maksimalkan Peran Pokmaswas Cegah Illegal Fishing

  • Oleh Hendri
  • 26 September 2022 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mendorong mitra kerjanya yakni Dinas Perikanan, untuk terus berupaya memaksimalkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmasawas) dalam rangka mencegah penangkapan ikan secara tidak sah atau illegal fishing.

"Kami terus mendorong Pemko agar dapat memaksimalkan Pokmaswas dalam melakukan pengawasan di wilayah perairan sekitar secara berkelanjutan. Terutama atas bantuan perahu motor dari dinas terkait untuk mendukung aktivitas pengawasan, beberapa waktu lalu," katanya, Senin 26 September 2022.

Atas bantuan perahu motor kepada Pokmaswas Hadohop Hapakat Kelurahan Tumbang Tahai, Pokmaswas Rangga Hai Kelurahan Tanjung Pinang, dan Pokmaswas Bereng Batuah Kelurahan Kelurahan Bereng Bengkel, legislator Partai Gerindra ini memberikan apresiasi atas kesigapan Pemko dalam mencegah kerusakan ekologi perairan.

"Program tersebut menurut saya merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah kepada Pokmaswas dalam menjaga kelestarian sumberdaya ikan. Semoga dapat mendukung kinerja para Pokmaswas dalam meminimalkan potensi illegal fishing di wilayah perairan yang ada," ujarnya.

Ia kembali menerangkan, sejatinya Pokmaswas merupakan kelompok swadaya masyarakat yang dibentuk untuk mengawasi, mencegah penangkapan ikan secara tidak sah dan merusak lingkungan dan menjaga pemanfaatan potensi perairan secara seimbang.

Palangka Raya memiliki perairan seluas 515,8 Kilometer yang terdiri dari luas sungai 100,09 Kilometer, rawa seluas 400,03 Kilometer dan danau seluas 13,63 Kilometer. Ibu Kota Provinsi Kalteng ini sendiri dilalui tiga sungai besar yakni Sungai Kahayan, Sungai Rungan dan Sungai Sabangau serta memiliki sebanyak 103 danau.

"Sehingga, Pokmaswas diperlukan untuk menjaga ekosistem perairan dari praktik penangkapan ikan secara ilegal atau penangkapan ikan dengan cara yang tak ramah lingkungan," tuturnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru