Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bentuk Tim Inti Untuk Tata Lanskap Ekologi

  • 28 Januari 2016 - 16:03 WIB

KepalaBadan Restorasi Gambut Nazir Foead menyatakan, pihaknya masih membentuk timinti setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan terbentuknya badan tersebut padaRabu, (13/1).

"Kami masih membentuk tim inti dan terus berkonsultasi baik dengan kantorkepresidenan, kementerian terkait maupun 'civil society'," kata Nazir disela-sela Konferensi Pers Terkait Urgensi Isu Perubahan Iklim dan RencanaPelaksanaan Festival Iklim di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyatakan telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapaLembaga Swadaya Masyarakat antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(Walhi), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Aliansi MasyarakatAdat Nusantara (AMAN), dan Jikalahari.

"Kami melakukan pertemuan dengan beberapa LSM tersebut juga untukmendapatkan aspirasi terkait tim inti dari Badan Restorasi Gambut," ucapNazir.

Pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke daerah satu kali, yaitu KalimantanSelatan bersama dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LingkunganKementerian KLHK, Karliansyah untuk menjelaskan terkait langkah-langkah yangBRG sedang siapkan ke depan.

"Di sana kami juga bertemu gubernur dan gubernur juga mengundang semuadinas dan bupati. Ada juga dari pihak TNI/Polri yang membantu penanganankebakaran lahan atas perintah presiden. Kami juga undang tokoh-tokoh masyarakatdi Banjarmasin," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akhirnya mengeluarkan PeraturanPresiden (Perpres) tentang pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk mencegahkebakaran lahan gambut di masa mendatang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Rabumengatakan, Perpres Nomor 1 tahun 2016 itu terbit 6 Januari.

"Sebetulnya (Badan Restorasi Gambut) sebagian besar tugasnya itu menatalanskap ekologi yang namanya gambut, yang ingin ditata, dia harus selamat dantidak boleh terbakar dan membuat kebakaran," katanya.

Ia menjelaskan lembaga tersebut nantinya bertugas menjaga, mengelola danmerestorasi lahan gambut.

Menurut dia, ada dua sampai tiga juta hektare lahan gambut yang akandirestorasi.

Upaya itu akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah lembaga atau kementerian,termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementeriaan PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan TataRuang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (ant/*)

Berita Terbaru