Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap 116 Tersangka Narkoba, 1,98 Kg Sabu dan 423 Butir Butir Ekstasi Serta 70 Butir Karisoprodol Diamankan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Oktober 2022 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 90 kasus tindak pidana narkoba diwilayah hukumnya. Dari belasan kasus itu, 116 orang tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat  1,98 kg sabu dan 423 butir pil ekstasi serta 70 butir Karisoprodol turut diamankan.

"Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan operasi antik telabang 2022 selama 25 hari di bulan September," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo didampingi Kabidhumas Kombes K. Eko Saputro dalam press release, Kamis 6 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, dari 116 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, 34 orang merupakan masuk dalam Target Operasi (TO).

Kemudian lanjut Nono, sebanyak 96 orang tersangka lainnya hanya merupakan non TO.

"Sementara dilihat klasifikasi peran perbuatan para pelaku, dari 116 tersangka, ada 113 orang sebagai bandar dan pengedar narkoba. Sedangkan 3 orang tersangka hanya Sebangau pengguna saja," tegas Nono.

Kini seluruh barang bukti yang disita tersebut telah dilakukan pemusnahan yang digelar di depan lobi Mapolda Kalteng. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru