Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Hasil Audit Dugaan Korupsi Budi Daya Jambu Kristal, Begini Kata Jaksa

  • Oleh Apriando
  • 20 Oktober 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwidjo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Cipi Perdana mengatakan belum menerima hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kasus korupsi budi daya jambu kristal tahun anggaran 2020.

“Perkembangan hasil penghitungan belum ada dan belum kami terima,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022

Namun demikian, ia menerangkan hingga saat ini, proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi budi daya jambu kristal tahun anggaran 2020 tetap berjalan.

Sebelumnya diberitakan, proyek pengadaan 12.500 bibit jambu kristal menggunakan pagu anggaran Rp760 juta yang berasal dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) pada APBD Kota Palangka Raya tahun 2020.

BTT itu digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19 dengan target yang diharapkan yaitu masyarakat yang terdampak pandemi.

Program budi daya Jambu Kristal ini terdiri atas tiga alokasi, yakni bibit, uang dan pupuk. Uang dan pupuk dikelola oleh pelaksana, sedangkan bibit disediakan pihak ketiga.

Dalam proses bibit jambu kristal tersebut diduga ada 2 kewajiban hukum yang tidak dipenuhi, yakni sertifikasi untuk memastikan bibit tersebut layak dan kedua bibit tersebut melalui antarpulau harus melalui proses karantina.

Selain itu, pembagian uang, pupuk dan bibit tidak diterima sepenuhnya oleh para petani. Alasannya dalam prosesnya bibit tersebut banyak yang diduga mati karena tidak bersertifikasi. (APRIANDO/B-7)

Berita Terbaru