Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Murung Raya Sosialisasi Setop Sementara Jual Obat Sirup

  • Oleh Trisno
  • 24 Oktober 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Beberapa hari terakhir ini beredar berita mengenai kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.

Di media sosial viral oleh isu agar orang tua menghindari pemberian obat sirup parasetamol kepada anak-anaknya terkait dengan kasus gagal ginjal akut ini.

Menindaklanjuti isu tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.

Atas dasar itu Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat parasetamol sirup saja. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon menerangkan bahwa Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia. 

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Hermon yang juga sekda Murung Raya, Sabtu (22/10).

Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat kepada Pimpinan Daerah dan pihak terkait serta melakukan pengawasan dan sosialisasi ke sejumlah toko obat dan apotek yang tersebar di Kota Puruk Cahu dan lainnya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Dinkes Kab.Mura dr. Suwirman dalam upaya pengamanan tersebut telah diamankan beberapa sediaan sirup antara lain Thermorex 30 ml = 21 botol, Termorex 60 ml = 11 botol dan Baby cought 190 botol. Kedepan akan dilanjutkan lagi pengawasan dan sosialisasi ke beberapa toko obat dan apotek.

“Kami telah melakukan pengawasan dan sosialisasi ke 11 Toko obat dan 6 apotek terkait pelarangan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya Suwirman.

Lanjut Hermon, pihaknya juga akan menginstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus melakukan sosialisasi berupa edukasi kepada masyarakat terkait gangguan gagal ginjal akut misterius ini.

Orang tua harus waspada bila terjadi gejala penurunan volume air kecil (urin) atau tidak ada urin dan dengan atau tanpa demam pada anak, terutama yang berusia di bawah 6 tahun.

"Bila gejala tersebut terjadi, anak diimbau untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat,” terangnya.

Selain itu, bila anak menderita demam di rumah, lebih baik mengutamakan penanganan tanpa menggunakan obat, seperti mencukupi kebutuhan cairan berupa air minum, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis.

Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (Trs)

Berita Terbaru