Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Usulkan Perda Desa Wisata

  • Oleh Hendri
  • 25 Oktober 2022 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi mengusulkan agar dibentuk Perda Desa Wisata. Regulasinya dinilai penting untuk dibuat sebagai jaminan pengelolaan wisata yang komprehensif dalam rangka meningkatkan PAD.

"Banyak sekali potensi wisata yang kita miliki, namun pengelolaannya masih belum diatur secara tertulis dalam Perda. Mestinya dibuat siapa yang berhak mengelola, baik pemerintah maupun swasta dengan skema retribusi," katanya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Perda Desa Wisata dibuat karena Pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah. Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama daerah.

Menurutnya, salah satu karakteristik potensi pariwisata di Bumi Tambun Bungai yakni berbasis sumber daya lokal. Karakteristik tersebut, sangat ramah pada penyerapan sumber daya lokal serta sifatnya yang padat karya akan sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha di daerah.

"Desa wisata ini suatu wilayah pedesaan yang menawarkan keaslian baik dari segi sosial budaya, adat–istiadat, keseharian, arsitektur tradisional, struktur tata ruang desa yang disajikan dalam suatu bentuk integrasi komponen pariwisata," ujar Politisi Golkar itu.

Pemerintahan daerah pun belum memiliki kebijakan mengenai bagaimana Desa Wisata ini diberdayakan. Oleh karena itu perlu dibuat aturannya sehingga akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru