Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Tandan Buah Segar Sawit Kalteng Naik Rp49,58

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 05 November 2022 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar baik untuk petani yang bekerjasama dengan perusahaan sawit Kalteng, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditetapkan naik Rp49,58 untuk sawit umur 10 sampai 20 tahun.

Harga tersebut ditetapkan usai dilakukan Rapat Penetapan Pembelian Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun, periode bulan Oktober 2022 di Aula Disbun Provinsi Kalteng awal November 2022.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Perkebunan Disbun Kalteng, Achmad Sugianor mengajak perusahaan perkebunan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

“Permenpan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun, dalam memperoleh harga wajar TBS," kata Achmad Sugianor.

Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalteng telah ditetapkan untuk umur tiga tahun Rp. 1.703,66.

Kemudian untuk umur empat tahun Rp. 1.862,09, umur lima tahun Rp. 2.012,07 dan umur enam tahun Rp. 2.070,63. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 2.111,15 umur delapan tahun Rp. 2.207,18.

Sedangkan umur sembilan tahun Rp. 2.265,28 dan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp. 2.329,80 per Kg. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru