Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotim Perlu Dukungan Pemerintah

  • Oleh Noor Annisa
  • 07 November 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fathonah mengatakan perlunya dukungan pemerintah. Saat ini, untuk tahapan pemilihan sudah memasuki verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Selanjutnya, tahapan seleksi badan penyelenggara ad hoc untuk PPK dimulai pada tanggal 15 November.

"Dalam melaksanakan tahapan tersebut kami sangat memerlukan fasilitas dari pemerintah Kabupaten Kotim dalam pelaksanaannya, mengingat KPU belum memiliki badan penyelenggara di tingkat kecamatan, desa ataupun kelurahan," kata Siti Fathonah, Senin, 7 November 2022.

Pihaknya mengaku sangat membutuhkan dukungan baik itu untuk SDM di tingkat kecamatan dan juga desa ataupun kelurahan, serta fasilitas tempat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Proses dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah memang baru akan dimulai pada tahun 2023, namun sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, pihak KPU Kotim mengaku perlu melakukan persiapan-persiapan dalam menyongsong tahapan tersebut.

"Persiapan tersebut antara lain menyiapkan SDM, infrastruktur, konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu pihak internal KPU maupun pihak lainnya dalam rangka memetakan dan mencari solusi setelah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk melakukan persiapan-persiapan tersebut, tentunya akan  memerlukan dana yang mencukupi. Sehingga, terhadap kegiatan dan pengadaan yang belum tercover pada DIPA KPU pada tahun 2020, pihaknya mengusulkan kepada Bupati Kotim, Halikinnor agar diberikan hibah untuk membiayai kegiatan di luar tahapan pemilihan.

"Alhamdulillah, usulan yang kami sampaikan disetujui dan kami juga berterima kasih kepada Bupati yang selama ini selalu mendukung dan memberikan support kepada KPU baik itu dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilihan," katanya. (NOOR ANNISA/B-7)

Berita Terbaru