Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kotim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 09 November 2022 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur musnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 78 paket dengan berat total 118 gram dan Jika dirupiahkan senilai Rp117 juta.

Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNK, dan Perwakilan LSM Sikat Narkoba, Rabu 9 November 2022

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan ada 12 tersangka yang berhasil diamankan dari 12 Oktober hingga 6 November 2022.

"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rilis hasil tangkapan kasus narkoba yang di mana ini hasil kerja keras dari anggota," katanya.

Pihaknya akan terus bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotim hingga hingga ke wilayah pelosok.

"Kami telah mengetahui siapa saja jaringan peredaran narkoba ini. Jadi kami akan berantas peredaran narkoba di wilayah Kotim hingga ini," ungkapnya. (BUDDI RAHMAT/B-6)

Berita Terbaru