Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bareskrim Asistensi Penuntasan Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

  • Oleh ANTARA
  • 22 November 2022 - 08:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memberikan asistensi Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, dalam menuntaskan kasus 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Penyidik Bareskrim melakukan asistensi terhadap perkara yang ditangani penyidik Polres Bogor. Penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 21 November 2021.

Ramadhan menjelaskan perkara tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka SAN kepada 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol ilegal dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

"SAN telah dilakukan penahanan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima korban," katanya.

Modus operandi yang digunakan tersangka SAN adalah dengan mengajak para korban melakukan kerja sama berjualan online dengan meminjam di pinjol ilegal dan menginvestasikan pinjaman itu ke toko atau "market place" dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 -15 persen.

"Atas perbuatannya, saudara SAN dipersangkakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," katanya.

Dihubungi terpisah, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan asistensi dilakukan guna mempercepat penuntasan perkara.

Ia menyebutkan penyelesaian perkara dipercayakan kepada Polres Bogor dengan asistensi Ditipideksus Bareskrim Polri. "Asistensi untuk membantu proses penyidikan biar cepat selesai," kata Whisnu.

ANTARA


TAGS:

Berita Terbaru