Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Agama Buka Seleksi Penyuluh Agama Katolik Honorer

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 November 2022 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kementerian Agama membuka seleksi Penyuluh Agama Katolik Honorer yang akan bertugas mulai tahun 2023.

Kepala Kantor Barito Timur H Ahmadi melalui Penyelenggara Katolik Pilu Hartono menjelaskan, pada tahun anggaran 2023 Bimas Katolik Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kuota Penyuluh Agama Katolik Honorer sebanyak 38 orang.

“Kami mengundang bagi umat Katolik yang ingin menjadi Penyuluh Agama Katolik Honorer, batas akhir memasukkan berkas pada bulan Desember 2022," ajak Pilu Hartono.

Meski demikian dia tidak menjelaskan berapa kuota yang disiapkan untuk Kabupaten Barito Timur karena kuota 38 orang yang diberikan Kementerian Agama mencakup seluruh Kalimantan Tengah.

Untuk diketahui saat ini penyuluh agama Katolik di Barito Timur baru berjumlah 5 orang dan ditempatkan di Kecamatan Dusun Timur 3 orang dan Dusun Tengah 2 orang.

Berdasarkan Surat Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 228/Kw.15.8/BA.00/11/2022 tanggal 22 November 2022, calon pelamar untuk mengikuti rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Honorer harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

Surat Permohonan Lamaran menjadi penyuluh tertanggal 1 Desember 2022, fotokopi ijazah sah yang dilegalisir dengan pendidikan minimal D3 semua jurusan.

Kemudian fotokopi surat baptis, riwayat hidup, fotokopi sah kartu tanda penduduk atau KTP dan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat.

Selanjutnya surat pernyataan bukan PNS atau anggota TNI/Polri, surat pernyataan bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang dan surat pernyataan bersedia dimonitor pejabat berwenang.

Lalu surat pernyataan sanggup melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan berlaku berbasis aplikasi SIP2Kat, surat pernyataan tidak menerima honorarium bersumber dari APBD/APBN dan surat pernyataan menjadi Penyuluh Agama Katolik Tahun Anggaran 2023.

Berikutnya surat rekomendasi pastor paroki tentang pengangkatan penyuluh, mengisi formulir calon penerima honorarium penyuluh, evaluasi penyuluh agama Katolik dari pastor paroki bagi penyuluh lama.

Terakhir pasfoto ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah 2 lembar dan fotokopi buku tabungan Bank Mandiri yang aktif. Usia peserta seleksi maksimal 60 tahun pada saat mengikuti seleksi. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru