Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelolaan Lahan Pertanian Perlu Payung Hakum

  • Oleh Donny Damara
  • 06 Desember 2022 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan pertanian merukan sektor strategis yang harus dapat dimaksimalkan, oleh karenanya dalam pengelolaan lahan pertanian perlu adanya payung hukum.

Sudarsono menuturkan, adanya payung hukum itu maka akan dapat menjamin kepastian hukum serta legalitas bagi para petani atau pemilik lahan, dengan begitu para petani dapat beraktivitas secara berkelanjutan untuk mengembangkan lahan pertaniannya.

"Pengelolaan lahan pertanian berkelanjutan memang perlu payung hukum, jadi para petani kita bisa terjamin atas kepemilikan dan pengelolaan dengan kepastian hukum yang kuat. Kami akan membahas ini dalam pembentukan raperda tahun 2023 mendatang," ujarnya, Selasa 6 Desember 2022.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang dinilai masih menjadi kendala dalam pembentukan raperda terkait pengelolaan lahan pertanian berkelanjutan tersebut, seperti salah satunya yaitu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang masih belum direvisi.

Oleh karena itu, Sudarsono mendorong pemerintah daerah agar dapat segera melakukan pembahasan terhadap revisi RTRWP Kalteng, terutama terkait izin dan aturan legalitas milik provinsi yang memang dirasa masih berbenturan dengan upaya pengelolaan lahan pertanian.

"Payung hukum ini untuk melindungi masyarakat petani di Kalteng, sebab para petani yang sudah ditunjuk memiliki lahan pertanian bisa terjamin legalitas lahannya. Kami berharap setiap kendala bisa segera ditangani, supaya nanti ketika menjadi perda, aturan ini tidak berbenturan dengan aturan lainnya," imbuhnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru