Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas TTD Komitmen Bersama Sadar Tertib Arsip

  • Oleh Riska Yulyana
  • 29 April 2024 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas melakukan tanda tangan komitmen bersama terkait gerakan sadar tertib arsip di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di aula Bapperida, Senin, 29 April 2024.

"Saya meminta komitmen dan keseriusan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Gumas Lurand, Senin, 29 April 2024.

Dia juga minta ke depannya mempersiapkan sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yaitu diminta kepada seluruh perangkat daerah dapat menggunakan aplikasi Srikandi.

"Akan dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala oleh Tim Help Desk SRIKANDI Kabupaten Gunung Mas, sehingga di tahun ini saya mengharapkan nilai hasil audit eksternal maupun hasil audit internal kearsipan Kabupaten Gunung Mas baik ditingkat Provinsi maupun tingkat pusat bisa lebih ditingkatkan lagi," tukasnya.

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang baik, efektif, transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka dilakukan komitmen bersama gerakan sadar tertib arsip di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

"Isi komitmen bersama yang ditandatangani kepala SOPD di Kabupaten Gunung Mas yaitu pertama mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip, lalu melaksanakan penataan dan pengelolaan kearsipan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunung Mas Maria Efianti.

Kemudian mengalokasikan anggaran pengelolaan unit kearsipan, melaksanakan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip yang tercipta.

Selain itu, membangun kesadaran seluruh pegawai pada unit kerja terhadap nilai guna dan manfaat arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja, menerapkan Aplikasi Seikandi Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan melakukan pembinaan, monitoring evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan kearsipan perangkat daerah dan melaporkan hasil kepada Bupati Gunung Mas. (RISKA YULYANA/R)


TAGS:

Berita Terbaru