Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Syarat Pengajuan Beasiswa Pemkab Tunggu Teken Bupati

  • 14 Februari 2016 - 21:28 WIB

PEMKAB Lamandau selalu memberikan beasiswa, sebagai salah satu bentuk konsistensi dalam mendukung para pelajar khususnya kepada para mahasiswa asal Bumi Bahaum Bakuba yang tengah menempuh pendidikan di peguruan tinggi, baik di Kalteng ataupun luar Kalteng.

Di tahun 2016 ini, pemkab menganggarkan dana beasiswa sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari APBD 2016.

Terkait itu, Kepala Dinas Dikjar Lamandau, melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Aldison Masa, mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat kepada bupati terkait dengan waktu pemberkasan pengajuan beasiswa.

Aldison Masa menyebutkan, kemungkinan dalam minggu-minggu ini surat edaran dari bupati terkait persyaratan pengajuan beasiswa sudah keluar.

'Setelah itu baru akan kita sampaikan kepada para camat dan pengurus himpunan mahasiswa (Hima) Lamandau di semua daerah,' ungkapnya.

Meski belum ada surat edaran resminya, Masa mengatakan jika ada mahasiswa yang mulai mengajukan berkas persyaratan beasiswa tetap diterima.

Dijelaskannya, secara umum untuk syarat beasiswa 'Lamandau Cerdik' ini tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, yakni Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi yang diampu pada 2015, Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa (untuk mahasiswa dengan kategori kurang mampu), Transkrip Nilai/Kartu Hasil Studi KHS (dilegalisir), fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Legalisir, fotokopi ijazah terakhir (legalisir), fotokopi KTP (legalisir), dan fotokopi Kartu Keluarga (legalisir).

'Kemudian, fotokopi rekening BRI atau BPK  yang masih aktif  a.n Mahasiswa yang bersangkutan (legalisir). Serta rincian penggunaan dana bantuan kurang lebih Rp. 4.200.000,- (1 tahun) dengan melampirkan fotocopy SPP pada tahun berjalan (Legalisir),' bebernya.

(HN/B-11)

Berita Terbaru