Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bersama Cegah Kekerasan terhadap Anak dan KDRT

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 Desember 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Mencegah terjadinya kekerasan pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Polres Lamandau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), gencar melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim Iptu Faisal Firman Gani menyampaikan, pihaknya menggelar acara tersebut bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat.

“Acara digelar di aula Kantor Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik,” terang Faisal saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Desember 2022.

Kegitan Sosialisasi tersebut, diikuti oleh Kepala Desa (Kades) Perigi Raya, Ketua BPD Perigi Raya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat setempat.

Kasat mengatakan, permasalahan KDRT dan kekerasan terhadap anak jika tidak diantisipasi dapat mengganggu hak-hak perempuan dan anak, seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk bersosialisasi di lingkungannya.

“Banyak faktor pemicu terjadinya KDRT. Seperti faktor ekonomi, perilaku buruk pasangan, perselingkuhan dan kurangnya Komunikasi bersama pasanganya,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga disosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022, yang mana di dalam aturan tersebut lebih memperjelas tentang larangan terhadap kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kanit PPA selaku pemateri juga memberikan pemahaman terhadap para peserta terkait mekanisme pelaporan serta penanganan masalah kekerasan seksual dan KDRT,” tambahnya.

Pihaknya berharap peserta yang hadir juga ikut berpartisipasi dalam pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan seksual mapun KDRT di lingkungannya masing-masing. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru