Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelurahan Bukit Tunggal Catat 24 Kasus Tanah Selama 2022

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 20 Desember 2022 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelurahan Bukit Tunggal mencatat ada 24 kasus sengketa tanah selama 2022. Dari jumlah tersebut, 8 kasus dapat diselesaikan di kelurahan, sedangkan 16 kasus harus ke kejaksaan.

Lurah Bukit Tunggal, Subhanoor mengatakan, jumlah 16 kasus yang tidak dapat terselesaikan itu karena kedua belah pihak tidak mendapatkan solusi dan titik temu dari masalah tersebut.

"Kita hanya melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai. Apabila sudah kita mediasi 3 kali dan belum mendapat solusi, kita serahkan kepada mereka untuk sampai ke kejaksaan," katanya, Selasa, 20 Desember 2022.

Dia menuturkan, selama mediasi, pihaknya juga melibatkan aparat kepolisian agar tidak terjadi keributan. "Ada beberapa lokasi yang banyak terjadi sengketa, sepeperti wilayah Tingang, Jalan Badak, Jalan Nagasari dan Jalan Hiu Putih," tukasnya.

Dia menyebut bahwa beberapa solusi dan mediasi selalu ditawarkan kepada kedua belah pihak. Seperti bagi dua tanah, mengganti kerugian salah satunya dan banyak lagi. Upaya itu dilakukan agar masalah sengketa teratasi.

"Masalah yang sering terjadi adalah masalah kategori surat lama yang masih digunakan dan belum diperbarui, sehingga banyaknya surat yang sama dan bertumpang tindih," pungkasnya. (AGUS/B-7)

Berita Terbaru