Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Terus Berupaya Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa

  • Oleh Apriando
  • 23 Desember 2022 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meminimalisir penyalahgunaan di wilayah Kalteng.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pathor Rahman mengatakan, pada tahun 2023, pihaknya memperkuat sosialisasi pengelolaan dana desa secara akuntabel dan anti koruptif.

"Pada tahun depan ini program terkait penyuluhan di bidang hukum kita akan perkuat dan perbanyak. Bagaimana kita memberikan pengetahuan dan pencerahan bagi kepala desa untuk masalah penggunaan anggaran dana desa," katanya, Jumat, 23 Desember 2022

Pathor Rahman menerangkan, pihaknya bukan hanya melakukan penindakan saja, namun memberikan sosialisasi kepada kepala desa tentang hukum, penggunaan anggaran yang tepat sesuai aturan.

Pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah setempat. Pathor menegaskan tidak ingin melihat para kepala desa tersandung perkara tindak pidana korupsi.

"Nanti akan bekerjasama dengan Pemda setempat mengedepankan penyuluhan dan tidak ingin lagi kita melihat para kepala desa ini tersangkut hukum karena penyelewengan dana desa program ke depan tahun 2023," jelasnya.

Namun Pathor menegaskan, jika ada kepala desa yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk masyarakat, ia memastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dana desa harus untuk kepentingan masyarakat kecil dan tidak boleh diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tegasnya. (APRIANDO/B-7)

Berita Terbaru