Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Lamandau Sebut Digitalisasi Bisa Cegah Korupsi di Daerah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Desember 2022 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah mengapresiasi upaya digitalisasi dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Hal itu diyakini mampu mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

Menurut Sekda, program digitalisasi merupakan salah satu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sekaligus memperpendek birokrasi secara online sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“E-katalog juga sudah dibuat sehingga produk-produk dalam negeri bisa dimasukkan untuk menambah pendapatan daerah dan negara,” kata Irwansyah di Nanga Bulik, Minggu, 25 Desember 2022.

Irwansyah menyebut, dengan adanya digitalisasi dan aplikasi-aplikasi online lainnya akan memudahkan bagi daerah dalam kemajuan tata kelola keuangan pemerintahan.

“Dengan adanya digitalisasi ini yang pasti akan memudahkan bagi daerah dalam kemajuan tata kelola keuangan pemerintahan,” ujarnya.

Sekda mengaku, pihaknya mendukung penuh terkait pembentukan tim nasional pencegahan korupsi yakni Kemendagri, Kemenpan RB, Kementerian Bappenas, KSP dan KPK.

“Keberhasilan dan kegagalan aksi pemberantasan korupsi sangat tergantung pada komitmen kita bersama yang menjalankannya,” ujarnya

Sekda juga mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang tahun 2022 ini, Rp 57,9 triliun uang negara berhasil diselamatkan.

“Itu kan bisa digunakan untuk biaya pembangunan, atau bisa juga digunakan untuk belanja dalam rangka menopang menyukseskan program pemerintah,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru