Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkara Ditangani Polres Murung Raya 2022 Naik, Ini Rinciannya

  • Oleh Trisno
  • 02 Januari 2023 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng menggelar jumpa pers terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Mura 2022.

Jumpa pers dipimpin Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H yang didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas.

Dalam penjelasannya Kapolres Mura memaparkan sejumlah data terkait perbanding secara umum terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2021 dan 2022.

Dari data itu sepanjang tahun 2022 menurut Kapolres Mura hampir di setiap kategori gangguan kamtibmas seperti Konvensional, Trans Nasional dan Korupsi mengalami peningkatan dibanding 2021. Di mana peningkatan tersebut juga diimbangi dengan jumlah penyelesaian kasus.

Pada tahun 2021 terdapat 42 kasus sedangkan 2022 berjumlah 45 kasus yang mana trend tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021.

Dari kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, KDRT dan beberapa kasus lainnya hingga kejahatan trans nasional mulai dari peredaran narkotika terdapat peningkatan kasus yang diikuti dengan peningkatan jumlah penyelesaian oleh Polres Mura

“Sedangkan, tahun 2022 ini Satuan Lalu Lintas lebih mengedepankan upaya preemtif sehingga tidak ada penilangan. Jumlah teguran mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dari 61 di tahun 2021 menjadi 369 pada tahun 2022," jelas Kapolres.

Ditambahkan untuk Mengevaluasi kinerja khususnya Polres Mura tentunya Polres Mura akan terus berbenah sehingga dapat memaksimalkan kinerja seluruh jajaran agar kedepannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan dapat berjalan dengan lebih optimal. (Trs)

Berita Terbaru