Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini yang Disampaikan Pj. Bupati Kobar Pada SKPD Saat Serahkan DPA-SKPD 2023

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Januari 2023 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023, Senin malam, 2 Januari 2023 di aula Kantor Bupati, Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo menyampaikan beberapa pesan pada seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Kobar.

Pj. Bupati berpesan kepada seluruh Kepala SKPD agar segera melaksanakan program dan kegiatannya, guna menghindari penumpukan penyerapan anggaran menjelang berkahirnya tahun anggaran. 

"Harapannya setiap SKPD bisa mengoptimalkan program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN)," jelas Pj. Bupati.

Menurut Pj. Bupati, hal ini guna memberdayakan produksi dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Saya minta agar dipercepat proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ikuti dengan penyerapan anggaran yang proporsional sepanjang tahun anggaran, sehingga target kita dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan,” jelas Pj. Bupati. 

Pj. Bupati mengatakan, sesuai ketentuan pasal 133 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, DPA-SKPD digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh kepala SKPD selaku pengguna anggaran. 

"Karena DPA merupakan rangkaian proses dalam pengelolaan keuangan daerah setelah APBD diundangkan dalam lembaran daerah," jelas Pj. Bupati.

APBD Kobar tahun anggaran 2023 telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor : 21 tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022 dan sebagai landasan pelaksanaan operasionalnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 113 tahun 2022 Tanggal 23 Desember 2022 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023. 

Lebih lanjut ringkasan APBD Kobar 2023 sebagai berikut, Pendapatan daerah sebesar Rp.1 triliun 500 milyar 641 juta 519 ribu rupiah, belanja daerah sebesar Rp.1 triliun 519 milyar 572 juta 915 ribu rupiah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp.18 milyar 931 juta 396 ribu rupiah yang ditutup melalui pembiayaan netto. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru