Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edarkan Miras, 2 Perempuan Dibawa ke Mapolsek Arsel

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Januari 2023 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat melaksanakan patroli, Senin, 16 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, Kapolsek Arut Selatan (Arsel) Kompol I Gde Suastika dan anggotanya menerima laporan masyarakat terkait peredaran miras.

Kapolsek mengatakan, laporan dari masyarakat tersebut bahwa terdapat 2  warung yang memgedarkan minuman keras (miras) di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama.

Kapolsek menjelaskan menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan tersebut.

"Saat dilakukan pengecekan pada warung pertama milik seorang perempuan berinisial E,  ditemukan minuman keras merek Anggur Merah dan Bir Bintang yang disimpan di bagian dapur sebanyak 37 botol dan Bir Bintang sebanyak 12 botol," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, menurut Kapolsek, pada warung berikutnya milik perempuan berinisial IY dilokasi yang tidak jauh dari warung pertama ditemukan miras sebanyak 12 botol anggur merah dan 3 botol bir bintang.

"Miras tersebut kemudian diamankan dan di bawa ke Polsek Arsel untuk dilakukan proses lanjutan," jelas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/J)


TAGS:

Berita Terbaru