Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Aniaya Warga

  • Oleh ANTARA
  • 22 Januari 2023 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Kendari - Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap sebelas orang remaja anggota sebuah geng motor karena diduga terlibat tindak penganiayaan dua orang warga dengan senjata tajam di daerah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi Fitrayadi di Kendari, Minggu mengatakan anggota geng motor yang ditangkap itu masih berstatus pelajar.

"Tim dari Satuan Intelkam dan Reskrim Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua korbannya," katanya.

Disebutkan ke-11 terduga pelaku yang diamankan, yakni MI alias F (18), MJ alias K (20), dan S (19), sementara delapan orang lainnya masih berusia di bawah umur adalah S, A alis H, S alias M, MS alias H, F, MA alias A, WS, dan R.

Ia mengatakan dari hasil interogasi, anggota geng motor itu membuat kapel panah di rumah salah seorang teman yang juga berhasil ditangkap.

Sejumlah barang bukti senjata tajam yang diamankan Polresta Kendari masing-masing satu bilah parang, badik, gurinda, stang gergaji besi, anak panah; masing-masing dua ketapel, tang jepit, martil, empat paku sepuluh centimeter yang dirakit menjadi anak panah, dan tujuh teralis pelek sepeda motor.

"Dari hasil interogasi kami bahwa mereka membuat busur di kamar rumah milik salah satu pelaku yang berhasil kami amankan, dibuat sedemikian rupa untuk menjadi busur yang dipakai melawan salah satu kelompok yang juga ada di Kota Kendari," jelasnya.

Ia menegaskan Polresta Kendari berkomitmen terus memberantas tindakan kriminalitas jalanan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti aksi tawuran di sekitar tempat tinggal mereka.

Selain itu, patroli rutin dilakukan Polresta Kendari pada jam-jam rawan terjadinya tindakan kriminalitas, utamanya pada tempat-tempat yang diduga sering terjadinya aksi tawuran sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

Sebelumnya, dua remaja inisial RJ (16) dan MK (25) menjadi korban penganiayaan di depan swalayan Indomaret, Wua-Wua, Jalan Jenderal A. Yani Kelurahan/Kecamatan Kadia, Kendari, Sabtu (21/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA yang diduga dilakukan sekelompok remaja anggota geng motor.

Berita Terbaru