Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Lakukan Penataan Lembaga Satpol PP

  • Oleh Ramadani
  • 24 Januari 2023 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa capaian yang diinginkan adalah terwujudnya optimalisasi pelayanan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, penegakan Perda, peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah serta perlindungan masyarakat.

Hal ini, kata dia, jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum salah satu fraksi dewan terkait pertanyaan mengenai target capaian yang diinginkan oleh Pemkab Barito Utara serta bagaimana persiapan perangkat yang ada agar tercapainya suasana tentram dan tertib serta agar masyarakat terlindungi.

“Untuk mencapai target tersebut Pemkab Barito Utara telah melakukan penataan kelembagaan Satpol PP melalui Perda Barito Utara nomor 3 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” jelas Sugianto Panala Putra pada sidang Paripurna Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna III masa sidang II tahun 2023, Selasa, 24 Januari 2023.

Dan, lanjut Sugianto, Perbup Barito Utara nomor 55 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Satpol PP.

Lebih lanjut Sugianto Panala Putra, untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP secara optimal perlu didukung oleh peraturan perundangan yang dalam hal ini adalah Perda yang dapat menjadi payung hukum pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP tersebut khususnya di bidang ketentraman dan ketertiban umum.

“Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut maka Pemkab Barito Utara menyusun raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” kata Sugianto Panala Putra. (RAMADHANI/J)

Berita Terbaru