Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BBPOM Palangka Raya Berhasil Sita Puluhan Ribut Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

  • Oleh Nopri
  • 26 Januari 2023 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menyita puluhan ribu obat dan jamu tradisional ilegal, Kamis, 26 Januari 2023.

Total bantang bukti yang berhasil disita dari pelaku SP (36 Tahun) sebanyak 60.003 tablet dan 340 sachet. Dengan rincian, psikotropika 30 tablet, obat tradisional ilegal 37 item atau 2.382 tablet, triheksifenidil 32.883 tablet dan dekstrometorfan 15.000 tablet.

"Taksiran nilai ekonomi dari seluruh barang bukti obat-obatan yang disita tersebut kurang lebih Rp. 222.000.000 juta," ungkap Kepala BBPOM Palangka Raya, Safriansyah saat konferensi pers di aula kantor setempat.

Dia menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan dengan memesan obat-obat ilegal tersebut melalui komunikasi via WhatsApp atau telepon. Kemudian obat-obatan itu dikirim melalui ekspedisi ke alamat pelaku.

"Setelah menerima pesanan itu, pelaku menjual atau mengedarkan kepada para reseller dalam bentuk kemasan botol atau kemasan paket yang kecil atau eceran," ucapnya.

Sementara itu, terhadap perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar berdasarkan UU Nomor 36 tentang kesehatan. (NOPRI/R)

Berita Terbaru