Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Perhatikan Pedagang Kecil, Evaluasi Kembali Perizinan Retail Modern

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 26 Januari 2023 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kotawaringin Timur Hendra Sia telah menerima surat keluhan terkait retail modern dari pedagang kecil yang diwakili oleh Rui Joaquim. Sebagai langkah awal, ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk  mengkaji kembali perizinan retail modern. 

"Kami meminta DPMPTSP untuk mengevaluasi kembali izin yang sudah keluar apakah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya, Kamis, 26 Januari 2023.

Perda yang dimaksud ialah Perda No. 4 Tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Sambil menunggu evaluasi tersebut, pihaknya meminta DPMPTSP untuk tidak memberikan izin pendirian retail modern baru.

Masyarakat khususnya pedagang mengeluhkan keberadaan retail modern yang kian menjamur. Ini disebut-sebut dapat mematikan pedagang kecil.

Hendra pun menyambut baik aduan masyarakat tersebut dan segera melakukan langkah awal aduan tersebut.

"Surat baru masuk tapi ini saya serahkan ke pimpinan bagaimana nanti tindak lanjutnya apakah perlu Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau kita panggil kepala dinasnya untuk diminta klarifiasi," kata Hendra Sia. (DEWI PATMALASARI/J)

Berita Terbaru