Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala DPMD Kapuas: Tata Kelola DD dan ADD Dipermudah, Mekanisme Penyalurannya Selesai di Kecamatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Januari 2023 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan tata kelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dan Desa (DD) akan dipermudah.

Menurut dia, ini merupakan sebuah terobosan, yang akan dimulai tahun 2023 ini, dimana mekanisme penyaluran maupun proses DD dan ADD akan selesai di pemerintah kecamatan saja. Pihaknya pun telah menyiapkan regulasinya.

"Karena memang ketentuan yang diatur di PP 19 tahun 2008 tentang kecamatan maupun UU desa, dan lainnya itu menyatakan memang camat adalah pembina penyelenggara pemerintahan desa," kata Budi, Jumat sore, 27 Januari 2023.

Sehingga, difokuskan nanti kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk pembinaan dan pengawasan tetap dilakukan pemerintah kecamatan. 

"Sementara Pemkab itu fungsinya DPMD khususnya, akan lebih banyak melakukan fasilitasi, asistensi, koordinasi, dan penyusunan regulasi-regulasi dalam melaksanakan kegiatan kegiatan pemerintah desa," ucapnya.

Ia menuturkan, ke depan DPMD ingin lebih banyak di kegiatan-kegiatan pembinaan, penguatan kapasitas dan fasilitasi asistensi dan koordinasi penyusunan regulasi. 

"Sehingga hal-hal lain itu akan lebih banyak fokus di pemerintah kecamatan, mengingat terdapat 214 desa di Kabupaten Kapuas ini," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mempunyai tugas untuk memperkuat kapasitas pemerintah kecamatan agar nanti bisa berjalan beriringan dengan penyelarasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, yang ada di desa khususnya.

"Kami dari DPMD memiliki tugas berat untuk menyusun kerangka kerangka aturan, produk hukum dan pembinaan fasilitasi dan juga asistensi jadi bagian penting tugas kami untuk memajukan Pemdes sesuai dengan motto kami di DPMD saat ini, yaitu DPMD menguatkan dan memberdayakan," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru