Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala DPMD Kapuas Sampaikan Beberapa Prioritas Penggunaan DD Tahun 2023

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Januari 2023 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Budi Kurniawan menyampaikan beberapa program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 yang harus diperhatikan oleh Pemerintah desa (Pemdes).

Budi menjelaskan, untuk DD sendiri di tahun ini prioritas program tetap seperti yang pemerintah pusat sampaikan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Pertama, tetap penguatan ekonomi melalui Bantuan Langsung Tunai atau BLT- DD.

"Itu diatur di Permenkeu minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari Dana Desa. Jadi bukan dari APBDes," kata Budi, Sabtu, 28 Januari 2023.

Kemudian, yang menjadi prioritas lainnya dalah ketahanan pangan, diatur di sana ketahanan pangan paling sedikit 20 persen dari DD itu digunakan untuk ketahanan panhan.

"Salah satunya seperti pengadaan bibit, kebun atau berhubungan ketahanan pangan masyarakat. Ke depan kami akan mengkooridnasikan dengan OPD terkait agar dalam prosesnya nanti Pemdes ini betul betul sinkron," ucapnya.

Lalu, yang juga menjadi prioritas adalah penanganan stunting, penanggulangan bencana, dan juga ada program pemberian fasilitas misalnya bedah rumah untuk warga, ini juga ada diatur program DD.

"Selanjutnya, tahun ini sesuai arahan Mendes dan Menkeu itu desa disiapkan anggaran 3 persen untuk biaya operasional desa dari DD," tuturnya

Jadi, jelasnya, 3 persen itu sudah ada peruntukannya, tidak bisa sembarangan memakai misalnya untuk membiayai koordinasi Pemdes ke kabupaten, ke provinsi dan hal yang sifatnya urgent.

"Misalnya di desa ada yang meninggal, sakit, tapi perlu bantuan untuk segera diobati dan membantu biaya transportasi di Permendes dan permenkeu itu diatur, tetapi tetap harus ada pertanggungjawabannya," jelasnya.

Di tahun 2023 ini, total DD untuk 214 desa di Kabupaten Kapuas mencapai Rp 181.835.924.000 bersumber dari APBN pemerintah pusat.

"Dalam penyalurannya DD itu tetap tiga tahap dalam satu tahub karena itu yang mengatur adalah Permenkeu itu diatur tetap 3 tahap karena prosesnya melalui pemerintah pusat," imbuhnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru