Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurus KONI Kalteng Desak Christian Sancho Laksanakan Rapat Pleno

  • Oleh Nopri
  • 31 Januari 2023 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Ketua Harian KONI Kalteng, Christian Sancho untuk segera melaksanakan rapat pleno pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI, usai mundurnya ketua definitif Eddy Raya Samsuri pada tanggal 20 Desember 2022.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kalteng, Marcos S Tuwan menyampaikan, desakan pelaksanaan rapat pleno guna secepatnya menunjuk Plt KONI, sehingga Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) bisa segara dijadwalkan.

"Sampai hari ini kami menanyakan kapan rapat pleno penunjukan plt dilakukan, apalagi saudara Christian Sancho kini ditugaskan KONI pusat menjalankan roda organisasi setempat yang mengalami ke kosongan pimpinan sejak mundurnya Eddy Raya Samsuri," katanya, Selasa, 31 Januari 2023.

Dia menuturkan, apabila proses rapat pleno tidak segera dilaksanakan maka dapat menganggu sejumlah agenda besar yakni Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) akan dilaksanakan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2023.

Maka dari itu, dirinya bersama Wakil Ketua Umum lainnya terus mendesak terkait hal itu, sehingga jangan sampai mengorbankan dua agenda besar dan pembinaan atlet di Kalteng menjadi terganggu.

"Kami harap jangan sampai dengan tidak ada kejelasan kapan rapat pleno penunjukan Plt KONI dilakukan, malah membuat rusak semua agenda yang telah disusun," ucapnya.

Dia juga menegaskan, berdasarkan surat dari KONI pusat Nomor 119/ORG/I/2023 perihal penjelasan mekanisme penunjukan Plt KONI, merujuk pada dasar tersebut dengan ini dijelaskan bahwa pergantian antar waktu bagi ketua umum berhalangan tetap, dilakukan melalui keputusan rapat pleno pengurus untuk menetapkan Plt Ketua Umum KONI dari unsur Wakil Ketua Umum.

"Nah, itu artinya yang boleh menjadi calon Plt KONI Kalteng adalah dari unsur Wakil Ketua Umum. Apabila dari unsur Wakil Ketua Umum tidak bersedia mencalonkan diri, maka unsur pimpinan seperti, sekretaris, bendahara dan ketua harian dapat mengikuti pencalonan sebagai Plt Ketua Umum," tutupnya. (NOPRI/R)

Berita Terbaru