Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sampah Berserakan Pinggir Jalan di Panarung

  • Oleh Hendri
  • 03 Februari 2023 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kesadaran masyarakat soal membuang sampah pada tempatnya hingga sekarang masih sangat rendah. Buktinya di wilayah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya masih banyak sampah yang berserakan pinggir jalan.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena tempat pembuangan sampah sudah disediakan hampir di tiap pemukiman pada daerah tersebut. Sayangnya, masih ada saja warga yang memilih cara instan untuk membuang sampahnya di pinggir jalan.

"Setiap hari kami membawa armada angkutan untuk mengumpulkan sampah pinggir jalan. Semoga oknum-oknum yang buang sampah sembarangan itu bisa sadar betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," kata Ketua Tim Pandulima, Azizurrahman, Jumat, 3 Februari 2023.

Upaya yang dilakukan tim relawan ini sebenarnya tidak kurang, mereka sudah memasang spanduk imbauan dan sosialisasi. Namun faktanya masih banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, sehingga tim relawan harus bergerak setiap hari mengumpulkan sampah tersebut meski kewalahan.

"Banyak sekali jenis sampah itu, misalnya seperti karpet, kaca mobil, ban mobil dan sampah rumah tangga hingga buah-buahan busuk yang menyebabkan bau tidak sedap ketika kita melintas. Seperti di jalan Damang Batu dan PM Noor," ungkapnya.

Pemerintah setempat akan memberikan sanksi pidana bagi warga yang kedapatan membuang sampah dengan sembarang tidak pada tempatnya dan jam yang ditetapkan.

Sanksi tersebut telah diatur dalam pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Sementara itu, untuk membuang sampah di TPS yaitu pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Sementara jam pembuangan sampah ke Transfer Depo di pagi hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 11.00 WIB dan sore hari mulai pukul 15.00 WIB sampai 22.00 WIB. (HENDRI/J)


TAGS:

Berita Terbaru