Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Izinkan PKL Berjualan di Taman Nansarunai, Ini Syaratnya

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Februari 2023 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengizinkan pedagang kaki lima atau PKL berjualan kembali di Ruang Terbuka Hijau atau RTH Taman Nansarunai Tamiang Layang.

Meski demikian, Bupati menetapkan syarat bagi pelaku usaha mikro tersebut yang ingin kembali berjualan di sana. "Boleh saja PKL makanan dan minuman yang ingin berjualan di RTH. Tapi harus ditata dengan baik, jangan seperti tahun lalu terlihat kumuh," ujarnya saat diwawancarai usai mengikuti senam bersama, Jumat, 3 Februari 2023.

Seperti diketahui, sejak awal Januari 2023, PKL yang berjualan di RTH tidak diperpanjang kontraknya sehingga mereka harus keluar dari lokasi tersebut. Ampera berharap, PKL yang berminat berjualan kembali di area RTH selalu patuh dengan perjanjian dalam kontrak serta menjaga keindahan dan kebersihan Taman Nansarunai.

"Selain itu, PKL yang berjualan di situ tidak boleh permanen menaruh barang dan peralatan dagangnya di RTH," pesannya.

"Baiknya yang berjualan di RTH PKL menggunakan gerobak, jadi pagi berjualan siang sudah bersih. Atau sore berjualan malamnya sudah bersih," imbuh Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga atau Disbudparpora Barito Timur, Herawani mengatakan, Disbudparpora sebagai pengelola RTH mengharapkan partisipasi dan kontribusi masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keasrian RTH Taman Nansarunai.

"Kami masih melakukan pembahasan tentang penataan lapak PKL yang nantinya akan berjualan di RTH. Ini salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang harus kita manfaatkan dengan baik, namun tetap memperhatikan fungsi RTH sebagai taman yang indah dan asri," jelasnya. (BOLE MALO/Y) 

Berita Terbaru