Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Membawa Hewan Peliharaan dari Luar Kota Diminta Melapor

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Februari 2023 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat Kota Palangka Raya diminta untuk selalu melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DPKP Kota Palangka Raya jika membawa hewan peliharaan dari luar kota. Terutama hewan-hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.

"Misalnya membawa atau membeli anjing dari luar Kota Palangka Raya, hendaknya masyarakat melaporkan dan melakukan vaksinasi hewan yang dibawa masuk ke kota ini," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner atau Kesmavet, DPKP Kota Palangka Raya, Sumardi kepada Borneonews pada Jumat, 3 Februari 2023.

Hal ini harus dilakukan menurut Sumardi untuk mengendalikan kasus rabies. Terlebih, anjing merupakan salah satu hewan penular rabies atau HPR selain kucing dan kera.

"Untuk meminimalisir penularan rabies di kota ini, laporan masyarakat jika membawa hewan peliharaan dari luar Kota Palangka Raya tentu akan sangat berguna," tegasnya.

Memang jika ingin dirunut menurut Sumardi jumlah kasus rabies di tahun 2022 telah menurun secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Tetapi di awal tahun ini kita baru menerima informasi terjadinya kasus gigitan rabies sehingga vaksinator perlu lebih gencar memberikan vaksin rabies kepada HPR di Palangka Raya," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/R)

Berita Terbaru