Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Konflik Kebahasaan di Lapangan Dikenalkan kepada Siswa

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 April 2024 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Pusat Telaah Linguistik atau Telisik Universitas Pendidikan Indonesia, R Dian Di-an Muniroh menyatakan bahwa konflik-konflik kebahasaan memang terjadi di lapangan dan itu harus dikenalkan kepada siswa.

Hal ini disampaikannya dalam Sarasehan Konflik-Konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum pada 2024 kali ini diselenggarakan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, tepatnya di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Konflik-konflik kebahasaan yang sering ditemui di lapangan ialah perang bahasa, sengketa bahasa, atau kekerasan dalam bahasa," kata Dian dalam rilis yang dikirimkan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah kepada Borneonews pada Minggu, 28 April 2024.

Perang bahasa, kata Dian, ialah menggunakan bahasa secara sengaja sebagai senjata oleh penutur atau penulis untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya dengan tujuan menyerang gagasan, pikiran, perilaku, kehormatan atau kondisi fisik seseorang atau sekelompok mitra tutur baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

"Nah ini yang sering kena berperang dengan menggunakan bahasa sebagai senjata. Konflik kebahasaan seperti ini yang berindikasi hukum dalam perspektif bahasa. Makanya bijaklah berbahasa, terlebih di media digital," pesannya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Muhammad Muis mengatakan bahwa generasi muda yang terdiri atas pelajar SLTP, SLTA, dan mahasiswa mengikuti sarasehan itu tersebut dengan Kepala Balai Bahasa Kalteng yang memberikan wejangan bagi para peserta.

"Setiap orang memiliki kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan yang telah dibahasakan harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas Muis.

Kepala Balai mengimbau agar generasi muda lebih bijak dalam berbahasa karena setiap bahasa itu dapat berkonsekuensi hukum. (TESTI PRISCILLA/j)

Berita Terbaru