Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ormas di Lamandau Harus Ikuti Aturan Pemerintah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Februari 2023 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah setempat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Selain patuh dengan aturan yang berlaku, Ormas yang ada wajib mendaftarkan diri kepada instansi terkait,” ucap Hendra di Nanga Bulik, Sabtu, 25 Februari 2023.

Dikatakan Hendra, sejauh ini keberadaan Ormas di Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba, berjalan sesuai yang diinginkan, tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak ormas yang tidak terdaftar di pemerintahan.

Untuk itu, perlu adanya kesadaran dalam mengikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah. Bupati mengapresiasi karena sudah banyak ormas yang terdaftar dan mengikuti aturan yang telah ditentukan.

“Sehingga membawa manfaat tersendiri dalam mendukung upaya pemerintah melakukan pembangunan,” sebutnya.

Pemkab Lamandau, kata Hendra, akan selalu bersinergi dengan Ormas yang sudah mendaftarkan diri di Kesbangpolinmas setempat. Peran serta yang ada selama ini memberikan dampak positif bagi wilayah. Salah satunya menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga sinergitas antara ormas dan Pemkab. Kami akan terus berupaya mengakomodir apa yang menjadi keinginan ormas,” ujarnya.

Dengan melakukan pendaftaran, imbuh Bupati, pihaknya dapat membantu Ormas dalam menjalankan aktivitasnya. Pihaknya menyadari, banyak kemungkinan sehingga belum didaftarkan. Diantara karena aspek AD/ART yang mungkin saja belum terpenuhi. Pemkab melalui dinas terkait akan membuka ruang supaya nantinya bisa masuk dan dianggap legal.

“Kami yakin masih banyak yang belum terdaftar secara legalitas. Kami minta agar bisa ikut andil dan masuk dalam sistem supaya nantinya dapat berperan serta membantu pemerintah,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/J)


TAGS:

Berita Terbaru