Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hewan Peliharaan Masuk ke Palangka Raya Harus Mendapat Vaksin Rabies

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Februari 2023 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan atau DPKP Kota Palangka Raya Sumardi mengatakan, semua hewan yang masuk ke Kota Cantik harus sudah divaksin rabies atau divaksin rabies ulang di Palangka Raya meskipun sudah pernah dilakukan sebelum dikirim.

"Telah diberlakukan ketentuan bahwa hewan penular rabies atau HPR yakni anjing, kucing, kera dan musang yang akan dibawa masuk ke Kota Palangka Raya harus sudah divaksin rabies. Mengingat Palangka Raya merupakan daerah urban, maka ketentuan ini harus benar-benar diperhatikan," kata Sumardi pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Sumardi mengklaim bahwa secara garis besar jumlah kasus rabies di Palangka Raya terus menurun setiap tahunnya, atau hanya sama jumlahnya setiap tahun seperti di tahun 2021 yang hanya ada satu kasus di Jalan Raden Saleh dan tahun 2022 satu kasus di Jalan Kalibata.

"Untuk angka persisnya kita kurang hafal juga sejak tahun 2018 namun yang pasti kita akan terus bergerak untuk melakukan vaksinasi hewan-hewan yang ada di kota Palangka Raya ini, dan juga hewan yang dibawa dari luar masuk ke sini," bebernya.

Tentunya, lanjut Sumardi, dengan bantuan semua pihak termasuk kader-kader yang menjadi binaan DPKP dan masyarakat pemilik hewan peliharaan.

"Dengan jemput bola dan rencana penambahan kader-kader untuk vaksinasi terhadap hewan yang berpotensi menularkan seperti anjing, kucing, kera dan musang tahun ini kita harapkan agar dapat bekerja dengan baik," tambahnya. (TESTI PRISCILLA/H)

Berita Terbaru