Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinsos Kapuas: DTKS Jadi Acuan Semua Program Bantuan dan Pemberdayaan Sosial

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Maret 2023 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Yanmarto mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS menjadi acuan semua program bantuan dan pemberdayaan sosial.

Yanmarto menyampaikan hal itu berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan peraturan menteri sosial nomor 3 tahun 2021 tentang data terpadu kesejahteraan sosial.

"Bahwa semua program bantuan serta pemberdayaan sosial dari pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus mengacu pada DTKS," katanya, Rabu, 8 Maret 2023.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagai contoh beberapa program bansos reguler Kementerian Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, program bantuan iuran jaminan kesehatan, program rumah tidak layak huni, subsidi listrik program Indonesia pintar, program pahlawan ekonomi nasional dan program lainnya ini semua data bersumber dari DTKS.

’’Jadi, sangatlah penting agar DTKS ini selalu diperbarui atau diupdate agar data menjadi valid dan sesuai kondisi terkini di lapangan, sehingga pelaksanaan bantuan serta pemberdayaan sosial menjadi tepat sasaran," ucapnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kapuas, Andini Nopiantari menambahkan kegunaan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru