Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun

  • Oleh Apriando
  • 16 Maret 2023 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 2 orang saksi pada Rabu, 15 Maret 2023. 

"Kedua saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima.

Saksi pertama yang diperiksa adalah S, yang merupakan Pegawai PT Pelabuhan Indonesia. Saksi kedua yang diperiksa adalah JA, yang merupakan Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas.

Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada DP4 selama periode 2013 hingga 2019. 

Adapun tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil dari pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Namun, Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. (APRIANDO/H)

Berita Terbaru