Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.227 Botol Arak Putih Disita Dari Warung Sembako

  • 09 Maret 2016 - 20:07 WIB

Jajaran Polsek Baamang menggagalkan peredaran minuman keras (miras) sebanyak 1.227 botol  jenis lonang atau arak putih dari sebuah toko sembako Redi.

Lonang tersebut merupakan milik Santi Sarni (35) warga Jl H Mansyur, Kecamatan Baamang. Ia juga pemilik toko yang berada di komplek Pasar Kramat, Jl Sukabumi, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

'Kami menggerebek tempat penyimpanan miras yang berkedok toko sembako tersebut pada Selasa (8/3/2016), dan berhasil menemukan 1.227 botol lonang siap edar,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Baamang Iptu I Made Rudia, Rabu (9/3/2016).

Terungkapnya tempat penjualan lonang itu bermula ketika warga sekitar sering melihat para pemuda maupun orang tua berdatangan ke warung sembako itu. Setelah keluar dari warung tersebut, masyarakat melihat mereka membawa botol air mineral yang dibungkus plastik hitam.

Melihat hal itu, mereka curiga bahwa yang dibawa para pemuda itu adalah miras jenis lonang. Warga pun langsung melaporkan hal itu ke mapolsek.

Polisi pun langsung melakukan patroli dalam rangka Operasi Bina Kusuma. Setelah itu, mereka langsung mengecek tempat yang dilaporkan tersebut. Sesampainya di toko itu, terlihat dari luar tidak ada kejanggalan dan hanya barang sembako saja yang dijual.

Namun setelah masuk ke dalam toko tersbeut, barulah polisi menemukan 51 dus air mineral yang berisi miras jenis lonang. Mendapati hal itu, polisi langsung menyita barang bukti tersbeut dan menangkap pemilknya guna pemeriksaan lebih lanjut.

'Masih kami dalami kasus tersbeut, dan akan mencari tahu darimana sang pemilik mendapatkan miras tersebut,' ujar Rudia.

Atas temuan tersebut, pemilik toko terkena Perda Kotim No 2 Pasal 16 ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 Tahun 2011, tentang pengendalian peredaran dan penertiban minuman beralkohol dengan proses tindak pidana ringan (tipiring). (M HAMIM/m)

Berita Terbaru