Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Orang Pengedar Sabu di Sampit Ditangkap Saat Hendak Transaksi

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 18 Maret 2023 - 17:19 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua orang pemuda berinisial NK (29) dan N (23) harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kedua pria itu ditangkap saat melintas di Jalan Gunung Merbabu, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa 14 Maret 2023.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut, pelaku dicegat saat hendak melakukan transaksi narkoba.

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap bertransaksi narkotika jenis sabu, sehingga kami lakukan penelusuran dan kami temui di jalan hingga dilakukan penangkapan," kata Bagus Winarmoko, Sabtu, 18 Maret 2023

Saat dicegat oleh pihak kepolisian kedua pelaku sempat membuang barang bukti, namun hal itu diketahui oleh petugas. Sehingga dari hasil pemeriksaan yang juga disaksikan oleh warga ditemukan empat kantong paket sabu. 

"Dari hasil pemeriksaan kami temukan sebanyak 20,35 gram sabu, selain itu kami mengamankan dua ponsel dan satu unit sepeda motor yang du gunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba," ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kotim untuk di periksa lebih lanjut. Kedua pengedar sabu itu disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru