Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan

  • Oleh Apriando
  • 20 Maret 2023 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Madi G Sius dalam dugaan kasus mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin, 20 Maret 2023.

"Kami telah menerima pelimpahan satu orang tersangka dalam kasus mafia tanah dengan tersangka Madi G Sius," kata Kajati Kalteng Pathor Rahman didampingi Aspidum Kejati Kalteng Riki Septa Tarigan.

Pihaknya mengapresiasi kinerja dari penyidik Polda Kalteng dan berharap perkara ini dari pelimpahan hingga ke persidangan nanti dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalteng Riki Septa Tarigan menambahkan sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim dari Polda ke Kejati Kalteng dan berproses dilakukan penelitian berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap.

"Kami menyampaikan berkas lengkap P21 secara formil dan materil sehingga pada hari Ini dilakukan tahap II Ke kejaksaan Tinggi Kalteng," katanya.

Polda Kalimantan Tengah menangkap dan menetapkan tersangka seorang pria terduga mafia tanah, Madi G Sius (69) yang selama ini beraksi di wilayah Kota Palangka Raya. 

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka diduga memalsukan surat tanah verklaring Nomor 23 Tahun 1960. Tersangka mengklaim tanah seluas 810 hektare, di antaranya 230 hektare adalah tanah milik masyarakat yang sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM). Dari hasil penjualan tanah tersebut, tersangka disebut telah meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar. (APRIANDO/J)

Berita Terbaru