Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Kembali Ajukan Tiga Raperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Maret 2023 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Vina Panduwinata mengatakan bahwa pihaknya kembali mengajukan tiga buah rancangan peraturan daerah atau Raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.

"DPRD Kota Palangka Raya kembali mengajukan tiga raperda dan ketiganya sudah dilakukan pembahasan awal," kata Vina pada Kamis, 23 Maret 2023.

Terutama, lanjutnya, terkait penyusunan naskah akademik dan draf raperda yang dilakukan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, bersama jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Ketiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya itu terdiri dari yang pertama yakni raperda tentang penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM," jelas Vina.

Raperda kedua, Politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini, yakni raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan.

"Selanjutnya raperda ketiga yang kita ajukan yakni terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata," tutur Vina lagi. (TESTI PRISCILLA/H)

Berita Terbaru