Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Ramadan, Kegiatan Apel Hingga Senam Bersama Pemkab Kapuas Ditiadakan Sementara

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Maret 2023 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selama bulan Ramadan 1444 H, kegiatan apel pagi dan apel sore, senam bersama, dan kegiatan kerohanian/tausiyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sementara ditiadakan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 800.1.6.2/325/P31/BKPSDM/2023 perihal jam kerja pada Bulan Ramadan 1444 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas.

Surat yang ditandatangani Sekda Kapuas, Septedy tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas, camat dan lurah se-Kabupaten Kapuas.

"Iya kegiatan-kegiatan tersebut sementara ditiadakan dan dilaksanakan kembali sesudah bulan Ramadan 1444 H," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas, Komari, Kamis, 23 Maret 2023.

Dia juga menyampaikan ada penyesuaian jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Kapuas selama bulan Ramadan.

"Hal itu dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan, perlu dilakukan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kapuas pada Bulan Ramadan 1444 H," ucapnya.

Penerapan jam kerja selama bulan Ramadan 1444 H, seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah masing-masing. (DODI RIZKIANSYAH/R)

Berita Terbaru